Ia juga menegaskan bahwa alokasi dana insentif ini akan digunakan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan Kementerian Keuangan, terutama untuk memastikan cadangan pangan tetap tersedia bagi masyarakat Banten.
Selain itu, dana insentif untuk penurunan stunting akan digunakan untuk memperluas cakupan penanganan bagi anak-anak berusia di atas 60 bulan di beberapa daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
Bacaan Lainnya:
“Untuk anak usia 0-60 bulan sudah kami anggarkan dalam APBD 2024, sekarang fokusnya memperluas cakupan ke daerah yang lebih membutuhkan,” pungkas Rina.
Dengan adanya dukungan Dana Insentif Daerah ini, Pemprov Banten siap memperkuat langkah-langkah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta terus berupaya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. (jid)