VISIBANTEN.COM – KPU Kabupaten Tangerang telah resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan setelah semua berkas administrasi pendaftaran pasangan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
Menurut Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana, keputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
Bacaan Lainnya:
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” ujar Shandi.
Shandi menjelaskan bahwa penetapan pasangan Maesyal-Intan didasarkan pada kelengkapan persyaratan administrasi yang mereka ajukan. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, pasangan ini resmi melaju dalam kontestasi Pilkada 2024.