Tangerang Raya

Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

462
×

Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Perekaman E-KTP
Petugas kecamatan tengah melayani perekaman e-KTP untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Credit: Humas Pemkab Tangerang)

“Setiap bulan kami mengajukan permintaan sekitar 10.000 blanko, tapi yang dikirim hanya 6.000. Ini memang menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan pembuatan e-KTP,” lanjutnya.

Selain itu, Hedi juga menyoroti tantangan lain terkait lokasi masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan keterlambatan atau kesulitan dalam proses pembuatan e-KTP.

Oleh karena itu, rencana penyediaan cetak e-KTP mandiri di kecamatan akan menjadi solusi penting untuk mengatasi masalah tersebut.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Sebaliknya, dengan adanya layanan pencetakan e-KTP di kecamatan masing-masing, proses administrasi akan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Untuk mencapai target ini, Disdukcapil Kabupaten Tangerang akan fokus pada dua aspek utama: penyediaan alat cetak KTP dan peningkatan kapasitas SDM di setiap kecamatan.