Tangerang Raya

Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

467
×

Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Perekaman E-KTP
Petugas kecamatan tengah melayani perekaman e-KTP untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Credit: Humas Pemkab Tangerang)

Disdukcapil juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa pencetakan e-KTP dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Hedi berharap program ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan dan kemudahan akses terhadap layanan kependudukan.

“Kami sangat optimis bahwa dengan persiapan yang matang, program cetak e-KTP di kecamatan dapat direalisasikan pada 2025 dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Hedi juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala saat ini, seperti keterbatasan blanko dan perangkat, Disdukcapil tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan. Program cetak KTP di kecamatan ini merupakan salah satu wujud dari komitmen tersebut.

Dengan program cetak e-KTP mandiri di kecamatan Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan.