Tangerang Raya

Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

467
×

Masyarakat Tak Perlu Lagi Repot ke Kantor Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Perekaman E-KTP
Petugas kecamatan tengah melayani perekaman e-KTP untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Credit: Humas Pemkab Tangerang)

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat pemerintahan untuk mendapatkan e-KTP, cukup ke kecamatan terdekat. Program ini diharapkan dapat terealisasi pada awal 2025, meskipun masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi.

Disdukcapil Kabupaten Tangerang bertekad untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efisien. (jid)