VISIBANTEN.COM — Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, baru saja melaksanakan pengukuhan resmi Nana Supiana sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan.
Acara tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Selasa (24/09/2024).
Dalam sambutannya, Al Muktabar menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Pjs Wali Kota meliputi berbagai aspek penting, seperti memimpin urusan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bacaan Lainnya:
Pemerintah Kota Tangerang Terima LHP BPK Belanja Modal TA 2024, Komitmen Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi
“Pengukuhan ini merupakan bagian dari mandat yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, melalui surat keputusan resmi. Kami berharap langkah-langkah yang kita ambil dapat mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan sukses,” ungkap Al Muktabar.
Lebih lanjut, Al Muktabar menegaskan bahwa penunjukan Pjs Wali Kota sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024.