Tangerang Raya

Pj Wali Kota Tangerang Penuhi Panggilan Bawaslu, Soal Tuduhan Laporan Warga Karena Ketidaknetralan di Pilkada Serentak 2024

259
×

Pj Wali Kota Tangerang Penuhi Panggilan Bawaslu, Soal Tuduhan Laporan Warga Karena Ketidaknetralan di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin (dua dari kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai memenuhi panggilan di kantor Bawaslu, Senin (30/09/2024). (Credit: Humas Pemkot Tangerang)

Pj Nurdin juga menegaskan bahwa netralitas dalam Pilkada adalah kunci untuk menjaga pemerintahan yang berintegritas dan profesional.

“Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap simbol-simbol yang dapat menjadi indikasi ketidaknetralan, serta mengajak mereka untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa memahami konteks sepenuhnya.

Sebagai pemimpin, alumnus UI ini menjelaskan bahwa semua keputusan yang diambilnya sebagai Pj Wali Kota selalu didasarkan pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.