Dia menegaskan bahwa sebagai abdi negara, setiap ASN harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami harus tetap fokus pada tugas dan fungsi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pada apel tersebut, Ibu Camat Curug bersama para Lurah di Kecamatan Curug melakukan deklarasi wilayah Kecamatan Curug sebagai daerah terbebas dari Buang Air Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Imam Rana dan seluruh ASN yang hadir.
Bacaan Lainnya:
“Penghargaan ini adalah hasil kerja nyata dan sebuah investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan,” ungkap Imam Rana.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian status ODF bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah langkah signifikan untuk masa depan generasi mendatang.