Pembebasan PBB itu akan langsung dilakukan dalam 100 hari kerja, ketika Maesyal-Intan menjabat jadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Dengan dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang dinyatakan kurang mampu, dan dilihat berdasarkan NJOP wilayah tersebut.
“Jadi nanti kita lihat datanya terlebih dahulu, di Dinas Sosial. Mana saja yang layak dibebaskan pajak dan mana saja yang wajib pajak, ” katanya.
Lanjut pria yang biasa disapa akrab, Rudi Maesyal. Pembebasan PBB terhadap masyarakat miskin ini, sama saja halnya Pemerintah Daerah memberikan subsidi pajak, terhadap masyarakat. Sehingga, peningkatan PAD pun sangat diperlukan untuk melakukan subsidi pajak atau pembebasan pajak terhadap masyarakat miskin.
Maka dari itu, Maesyal-Intan juga akan terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berorientasi kepada pertumbuhan investasi melalui optimalisasi penataan ruang.
Pasalnya, ketika pendapatan daerah tinggi, maka akan lebih mudah untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan. Salah satunya, pembebasan pajak dan peningkatan insentif RT/RW di Kabupaten Tangerang.