Selain datang langsung ke kantor Samsat, masyarakat juga dapat memanfaatkan Gerai Samsat, Samsat Keliling (Samling), serta platform digital seperti Sambat dan Signal.
Dengan beragam fasilitas ini, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat, baik secara offline maupun online.
“Kami terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, dari pembayaran pajak di Samsat hingga akses melalui gerai dan layanan Samling yang tersebar di berbagai wilayah Banten,” ujar Deni.
Bacaan Lainnya:
Selain program pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Banten bersama jajaran Polda Banten juga melaksanakan Operasi Zebra Maung 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Operasi ini berfokus pada penertiban kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan.