Berita

Kecuali Mutasi Keluar Provinsi, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Balik Nama di Banten Berakhir Awal Tahun 2025

372
×

Kecuali Mutasi Keluar Provinsi, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Balik Nama di Banten Berakhir Awal Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Samsat Banten
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Sony Harsono, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan (dua dari kanan), Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari (tiga dari kiri), dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Leganek Mawardi (empat dari kiri) saat memantau pelaksanaan Samsat Keliling dalam rangka program pemutihan pajak kendaraan.

Selain datang langsung ke kantor Samsat, masyarakat juga dapat memanfaatkan Gerai Samsat, Samsat Keliling (Samling), serta platform digital seperti Sambat dan Signal.

Dengan beragam fasilitas ini, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat, baik secara offline maupun online.

“Kami terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, dari pembayaran pajak di Samsat hingga akses melalui gerai dan layanan Samling yang tersebar di berbagai wilayah Banten,” ujar Deni.

Selain program pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Banten bersama jajaran Polda Banten juga melaksanakan Operasi Zebra Maung 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi ini berfokus pada penertiban kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan.