VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Bagi Anda yang ingin membuat kartu kuning di Kota Tangerang, kini prosesnya menjadi lebih mudah berkat layanan khusus dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Terletak di Jalan Satria Sudirman No. 1, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, tepat di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, MPP menyediakan loket khusus untuk pelayanan ini.
Salah satu petugas loket, Mutiaranisa, menjelaskan bahwa pelayanan di MPP ini tidak hanya sebatas pembuatan kartu kuning, namun juga meliputi konsultasi pelatihan kerja.
Bacaan Lainnya:
“Kami menawarkan berbagai jenis layanan kepada masyarakat, termasuk pembuatan kartu kuning,” ujarnya.
“Meskipun proses pembuatan bisa dilakukan secara online, kami tetap siap membantu mereka yang membutuhkan arahan, bahkan bisa dibuatkan langsung di tempat,” tambahnya.