Tangerang Raya

Operasi Dishub di Perbatasan Tangerang-Serang, Angkutan Barang Tambang Melanggar Ditindak Tegas

253
×

Operasi Dishub di Perbatasan Tangerang-Serang, Angkutan Barang Tambang Melanggar Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Operasi Angkutan Barang
Dinas Perhubungan, Operasi Penertiban Angkutan Barang, Keselamatan Lalu Lintas, Kabupaten Tangerang, Jam Operasional, Angkutan Tambang, Dishub Kabupaten Tangerang, Perbup No.12

“Setiap pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Kami juga menghimbau agar pengemudi angkutan barang tambang senantiasa menjaga kelengkapan administrasi kendaraan serta mematuhi peraturan jam operasional demi keselamatan bersama,” jelas Kusmanto.

Melalui operasi ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran di kalangan pengusaha dan pengemudi angkutan barang tambang untuk selalu taat pada peraturan.

Selain menjaga kondisi kendaraan tetap layak jalan, mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan juga penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya yang sering kali melibatkan kendaraan berat.

Operasi penertiban ini merupakan bukti nyata dari komitmen Dishub Kabupaten Tangerang untuk terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang tambang. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.