BeritaTangerang Raya

Tingkatan Pengawasan Operasional Truk Tanah di Tangerang, 8 Titik Pos Pantau Gabungan Beroperasi 24 Jam

153
×

Tingkatan Pengawasan Operasional Truk Tanah di Tangerang, 8 Titik Pos Pantau Gabungan Beroperasi 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Pos Pantau
Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP meluncurkan 8 titik pos pantau gabungan untuk meningkatkan pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang, memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan.

Adapun delapan titik pos pantau tersebut disebar secara merata di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di antaranya, Rawa Bokor Benda, Kebon Nanas Tangerang, Buaran Indah Cipondoh, Suryadharma Neglasari, Telesonic Jatiuwung, Cadas Sepatan, dan Bojong Renged Teluk Naga.

“Delapan pos pantau ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengontrol dan mengawasi jam operasional truk tanah, memastikan mereka beroperasi sesuai peraturan yang ada,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (12/11/2024).

Keberhasilan pengawasan operasional truk tanah di Tangerang tidak hanya bergantung pada peran Polres, tetapi juga melibatkan kerjasama erat dengan berbagai instansi lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely turut menyatakan bahwa pihak Dishub juga berkomitmen untuk mendukung pengawasan ini dengan menurunkan personel mereka di setiap pos pantau.