BeritaTangerang Raya

Tingkatan Pengawasan Operasional Truk Tanah di Tangerang, 8 Titik Pos Pantau Gabungan Beroperasi 24 Jam

36
×

Tingkatan Pengawasan Operasional Truk Tanah di Tangerang, 8 Titik Pos Pantau Gabungan Beroperasi 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Pos Pantau
Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP meluncurkan 8 titik pos pantau gabungan untuk meningkatkan pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang, memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan.

“Sebagai bagian dari kolaborasi bersama Polres dan instansi terkait lainnya, Dishub Kota Tangerang akan berpartisipasi penuh dalam pengamanan dan pengawasan truk tanah di wilayah kami,” tambah Suhaely.

Peningkatan pengawasan ini menjadi lebih penting karena juga terkait dengan implementasi Peraturan Walikota (Perwal) No. 93 Tahun 2022 serta kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tangerang Raya.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pemberhentian sementara aktivitas truk tanah selama tiga hari mendatang sebagai langkah pengendalian.

Dengan beroperasinya delapan pos pantau ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih tertib dan kondusif di Kota Tangerang.

Tidak hanya untuk mengontrol jam operasional truk tanah, tetapi juga untuk mengurangi dampak negatif dari lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat ini.

“Kami berharap keberadaan pos pantau ini akan mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Zain. (jid)