Perubahan ini karena kapasitas pemilih di TPS meningkat dari 300 menjadi 600 orang.
“Ini tantangan baru untuk kami meningkatkan partisipasi pemilih hingga target 85 persen,” ujar Kuswanto.
Distribusi logistik dilakukan bertahap, dimulai dari gudang KPU ke tingkat PPK dengan pengawalan ketat.
Bacaan Lainnya:
Selanjutnya, logistik didistribusikan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan akhirnya ke TPS masing-masing melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami juga melakukan monitoring terus-menerus, dengan dukungan penuh dari panwascam dan polsek setempat,” tutup Kuswanto. (jid)