Tangerang Raya

Dinkes Intensifikasi Pengawasan di Pasar Sentiong Balaraja, Temukan 6 Sampel Terkontaminasi Formalin dan Rhodamin B

112
×

Dinkes Intensifikasi Pengawasan di Pasar Sentiong Balaraja, Temukan 6 Sampel Terkontaminasi Formalin dan Rhodamin B

Sebarkan artikel ini
Pasar Sentiong Balaraja
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang intensifkan pengawasan pangan dan obat di Pasar Sentiong untuk melindungi masyarakat dari bahan berbahaya seperti formalin dan Rhodamin B.

Ketua Tim Kerja Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, S.Farm, Apt., menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan edukasi terkait pangan dan obat yang beredar.

“Kami akan terus melakukan edukasi dan pengawasan guna melindungi masyarakat dari ancaman produk berbahaya. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga akan ditingkatkan untuk menciptakan pasar yang lebih aman,” ujarnya dikutif di website resmi https://tangerangkab.go.id, Sabtu (30/11/2024).

Kolaborasi antara berbagai pihak juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan pasar yang lebih aman bagi konsumen. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan upaya edukasi yang terus dilakukan, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan aman untuk semua pihak. (jid)