BeritaSerang

Ombudsman Banten Gelar Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024

142
×

Ombudsman Banten Gelar Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Banten
Ombudsman Provinsi Banten menggelar Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).

Selain itu, Pemerintah Daerah, Polda, serta Kanwil BPN yang memperoleh nilai kumulatif dari penilaian unit penyelenggara layanan dan masuk dalam kategori Kualitas Tinggi dan Tertinggi (zona hijau) juga menerima Piagam dari Ombudsman.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian ini bermaksud untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana pra-sarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan, hingga pengelolaan pengaduan,” sambut Fadli Afriadi.

Menurut Fadli, tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat.