Pemkot dan PT TNG telah memastikan bahwa fasilitas Park ‘N Ride yang tersedia di kawasan Terminal Poris akan menyediakan ruang parkir yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.
Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat mengenai jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang telah disiapkan.
Pj Wali Kota menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk kelancaran proses ini.
Bacaan Lainnya:
“Kami akan memberikan informasi melalui spanduk bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan diparkir di fasilitas Park ‘N Ride yang berada di Terminal Poris,” tuturnya.
Langkah penertiban ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir sembarangan di RTH, menuju sistem parkir yang lebih terorganisir.
Pj Wali Kota juga menjelaskan bahwa pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG dalam mengelola fasilitas parkir baru ini.