Proses ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) dan memanfaatkan limbah menjadi sesuatu yang bernilai guna.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, pengelolaan sampah berbasis teknologi ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan limbah yang efisien dan ramah lingkungan.
“Transformasi ini mencakup strategi pengelolaan hulu hingga hilir, sehingga sampah dapat menjadi potensi ekonomi masyarakat,” jelasnya saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia.
Bacaan Lainnya:
Jelang Libur Nataru 2024-2025, Pj Gubernur Banten Tinjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
Fasilitas RDF TPA Rawa Kucing memiliki dua lini produksi, dengan kapasitas pengolahan 48-64 ton sampah per hari. Setiap lini menghasilkan 7,2 hingga 9,6 ton RDF per hari.
“Sampah yang masuk TPA Rawa Kucing kini dapat dikelola lebih optimal, mengurangi beban kapasitas TPA yang semakin terbatas. Kami juga telah bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia untuk penjualan RDF ini,” tambah Pj Nurdin.