Pemkot Tangerang merencanakan pengembangan fasilitas RDF ke tingkat wilayah.
Hal ini bertujuan agar sampah yang dibuang ke TPA hanya berupa residu, sementara sampah lainnya dapat diolah di tingkat TPS Terpadu.
Bacaan Lainnya:
Jelang Libur Nataru 2024-2025, Pj Gubernur Banten Tinjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
“Kami akan kembangkan mesin RDF di wilayah-wilayah, sehingga sampah dapat diolah terlebih dahulu sebelum masuk ke TPA,” tutup Nurdin. (jid)