Pemkot Tangerang terus berupaya memenuhi hak dasar masyarakat melalui berbagai program inovatif. Salah satunya adalah layanan pendidikan, di mana seluruh anak di Kota Tangerang dapat menikmati akses pendidikan melalui program sekolah gratis dan beasiswa.
Selain itu, pelayanan publik juga menjadi fokus utama. Terobosan terbaru adalah pelayanan perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang kini hanya membutuhkan waktu 10 jam. Layanan ini menggantikan proses sebelumnya yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Bacaan Lainnya:
“Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang optimal, cepat, dan memadai. Melalui program seperti perizinan PBG 10 jam, kami berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien,” imbuh Dr. Nurdin.
Ditempat yang sama, Pj Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, turut mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkot Tangerang. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.