“Dengan wawasan yang luas, diharapkan Dewan Hakim dapat menjaga objektivitas penilaian sehingga mampu melahirkan peserta terbaik, baik dari segi pemahaman, penghayatan, maupun pengamalan isi Al-Qur’an,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, turut memberikan pernyataan bahwa pelantikan Dewan Hakim dan pengurus LPTQ ini merupakan bagian dari upaya menjadikan MTQ sebagai sarana syiar Islam.
Bacaan Lainnya:
“Proses seleksi ketat telah dilakukan untuk memastikan Dewan Hakim memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan yang mumpuni. Dengan demikian, mereka dapat memberikan penilaian secara objektif dan berkualitas,” ungkap Soma Atmaja.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji Dewan Hakim yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang. Momentum ini menjadi awal dari persiapan matang menuju pelaksanaan MTQ ke-55 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–19 Januari 2025 di Kecamatan Kronjo.