BeritaNasional

Dorong Pertumbuhan Perbankan, OJK Terbitkan POJK 26/2024, Simak Penjelasan Lengkapnya!

120
×

Dorong Pertumbuhan Perbankan, OJK Terbitkan POJK 26/2024, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
OJK
OJK mengeluarkan POJK Nomor 26 Tahun 2024 untuk memperluas kegiatan usaha perbankan demi mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang inovatif dan inklusif.

Untuk memastikan efektivitas implementasi POJK, OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna mengoptimalkan manfaat peraturan ini bagi masyarakat dan sektor perbankan.

Masyarakat dan pelaku industri perbankan dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai POJK ini melalui aplikasi SIKePO, baik di browser di sikepo.ojk.go.id maupun melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore dan App Store – Apple. (jid)