BeritaTangerang Raya

Pemkot Tangerang Serahkan SK Pensiun kepada 94 Pegawai yang Akan Memasuki Masa Purna Tugas

105
×

Pemkot Tangerang Serahkan SK Pensiun kepada 94 Pegawai yang Akan Memasuki Masa Purna Tugas

Sebarkan artikel ini
SK Pensiun
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memberikan apresiasi kepada 94 ASN yang akan memasuki masa pensiun di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (21/01/2025).

Tak hanya itu, acara tersebut juga melibatkan sosialisasi pemberkasan klaim pensiun, perekaman data biometrik untuk otentifikasi peserta pensiun, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dengan TMT 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2025.

Dr. Nurdin berharap seluruh ASN yang masih aktif dapat meneladani semangat dedikasi dan pengabdian dari para seniornya. Ia juga berpesan agar mereka mempersiapkan diri untuk menghadapi masa pensiun dengan bijaksana.

“Untuk ASN yang masih aktif, persiapkan diri untuk masa pensiun, karena purna tugas adalah keniscayaan yang pasti akan dialami oleh setiap ASN, kepada yang sudah memasuki masa purna tugas, selamat menjalani fase baru dalam kehidupan,” tambah Dr. Nurdin.

Melalui acara ini, Pj Wali Kota Tangerang berharap para pensiunan ASN tetap bisa memberikan kontribusi yang berarti di masyarakat setelah pensiun, serta dapat terus menjalani kehidupan yang penuh makna dan produktif.