BeritaTangerang Raya

Gratis!!! Proses Online 24 Jam, Cara Mudah dan Cepat Mengurus NIB untuk UMKM di Kota Tangerang Secara Daring

75
×

Gratis!!! Proses Online 24 Jam, Cara Mudah dan Cepat Mengurus NIB untuk UMKM di Kota Tangerang Secara Daring

Sebarkan artikel ini
NIB UMKM
Petugas DPMPTSP Kota Tangerang sedang melayani proses pengajuan NIB secara offline di stand publik. Kini, mengurus NIB untuk UMKM di Kota Tangerang lebih mudah dan cepat dengan layanan daring!
  • Login ke Akun OSS: Kunjungi situs https://oss.go.id/. Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Akses Pemberian Izin Usaha: Pilih menu “Pemberian Izin Usaha” pada dashboard OSS.
  • Tambah Informasi Pelaku Usaha: Lengkapi data diri dan informasi mengenai usaha Anda, seperti nama perusahaan, alamat, dan kontak.
  • Identifikasi Sektor Usaha dan Tipe Aktivitas: Pilih sektor usaha dan jenis aktivitas yang relevan dengan usaha Anda.
  • Isi Informasi Usaha: Isi informasi lebih lanjut mengenai usaha Anda, termasuk alamat usaha, jenis usaha, dan informasi lainnya yang diperlukan.
  • Deskripsi Aktivitas Usaha: Jelaskan secara detail tentang aktivitas usaha yang akan dijalankan.
  • Daftar Produk atau Jasa: Tambahkan daftar produk atau jasa yang akan Anda tawarkan kepada pelanggan.
  • Selesai dan Cetak NIB: Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik untuk menyelesaikan proses dan mencetak Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digunakan untuk keperluan legalitas usaha Anda.