Selain itu, diberikan pula Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan SK pensiun bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti per 1 Maret 2025.
Sebagai penutup, Andi Ony berpesan agar ASN tetap konsisten menjalankan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bacaan Lainnya:
“Mari pertahankan prestasi yang telah diraih dan terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (jid)