Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menegaskan bahwa penerapan SPBE bukan sekadar digitalisasi administrasi, melainkan upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berbasis data.
“Penerapan SPBE adalah langkah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Ini juga mendorong integrasi layanan digital di seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Prima.
Bacaan Lainnya:
Selain itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika, Cecep Khaerudin, menjelaskan pentingnya kolaborasi antar OPD dan stakeholder utama SPBE, termasuk akademisi di sekitar Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin menciptakan sinergi dan kolaborasi yang lebih baik dalam implementasi SPBE,” ucapnya.
Dalam rapat ini, peserta juga diberikan wawasan tentang tantangan dan solusi dalam implementasi kebijakan SPBE, termasuk aspek keamanan data dan integrasi layanan digital antar instansi.