Selain sosialisasi, Satpol PP juga akan melakukan patroli pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan para pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bacaan Lainnya:
“Kami akan memberikan sanksi bagi tempat usaha yang melanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan, sehingga seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. (jid)