Meski Kapal Interceptor telah menunjukkan hasil yang signifikan, tantangan tetap ada. Sampah organik berukuran besar seperti bambu, batang kayu, dan furnitur sempat menghambat efektivitas kerja kapal.
Namun, berkat kolaborasi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Cleanup, kini telah disusun SOP Pengelolaan Sampah Sungai yang mampu mengangkat 2-4 ton sampah per hari.
Bacaan Lainnya:
“Ini sempat menjadi hambatan dalam efektivitas kerja Kapal Interceptor. Berkat kerja keras dan sinergi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Clean Up, saat ini kita telah memiliki SOP Pengelolaan Sampah Sungai,” ujar Fachrul Rozi.
Salah satu inovasi terbaru adalah pemanfaatan sampah organik dari sungai sebagai bahan bakar co-firing di PLTU Banten 3 Lontar. Langkah ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Jatiwaringin, tetapi juga mendukung transisi energi bersih.