Tangerang Raya

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Wabup Intan Tinjau Kesiapan Posko THR Lebaran, Beroperasi Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB

38
×

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Wabup Intan Tinjau Kesiapan Posko THR Lebaran, Beroperasi Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB

Sebarkan artikel ini
Posko THR
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, berbincang dengan petugas Posko THR saat meninjau Posko Satgas Ketenagakerjaan THR 2025 di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang, Senin (10/02/2025). (Dokumentasi: Diskominfo Kabupaten Tangerang)

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja dan pengusaha mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang pembayaran THR. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan keadilan dan keharmonisan di dunia kerja,” ujar Intan Nurul Hikmah.

Wabup Intan juga mengimbau semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Disnaker setempat.

Kepatuhan ini tidak hanya menjamin hak-hak pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.

“Saya mengimbau agar semua perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker terkait pembayaran THR Keagamaan tahun 2025. Ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa posko ini akan beroperasi mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Posko ini akan tetap aktif hingga H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.