BeritaTangerang Raya

Mudik Gratis Tangerang 2025: Kuota 2.530 Peserta Sudah Terpenuhi, Verifikasi Ulang Sebelum 27 Maret Bisa Secara Online atau Tatap Muka

59
×

Mudik Gratis Tangerang 2025: Kuota 2.530 Peserta Sudah Terpenuhi, Verifikasi Ulang Sebelum 27 Maret Bisa Secara Online atau Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Mudik Gratis 2025
Bus-bus kekinian siap ajak kamu mudik dengan nyaman dan seru. Gratis lagi! Jangan sampai kehabisan kuota, ya! (Credit: Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis

Bagi warga yang ingin mendaftar, persyaratannya cukup sederhana. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau langsung ke Kantor Dishub di kawasan Balaraja. Proses pendaftaran, peserta cukup menyiapkan dua dokumen utama:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan hubungan keluarga.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara:

Kamu bisa akses situs resminya di mudikasyik-kabtangerang.id atau scan barcode yang ada di Instagram official Dishub Kabupaten Tangerang. Gampang banget, kan?

  • Secara online: Melalui platform atau situs yang disediakan oleh pemerintah atau instansi terkait.
  • Langsung ke Kantor Dishub: Di kawasan Balaraja, di mana pendaftaran dilakukan secara tatap muka.

“Seperti biasa, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK. Mereka bisa datang langsung ke kantor atau mendaftar secara online,” jelas Taufik.