BeritaTangerang Raya

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Berkat Pemkot Tangerang

39
×

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Berkat Pemkot Tangerang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sachrudin
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyerahkan simbolis santunan kepada keluarga perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (24/03/2025).

Tak hanya memberikan perlindungan dalam bentuk finansial, program ini juga berfungsi untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja.

Mereka yang menjadi peserta program ini dapat bekerja dengan lebih tenang, karena mereka tahu bahwa jika terjadi musibah, mereka dan keluarga akan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa pekerja yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bekerja di sektor informal seperti buruh harian, tukang ojek, dan sopir angkutan umum, berhak mendapatkan perlindungan ini.

Program ini diharapkan tidak hanya mengurangi ketidakpastian, tetapi juga memberikan ketenangan bagi pekerja yang berada di garis depan ekonomi kota.

“Program ini tidak hanya sekadar memberi bantuan finansial, tapi juga memberikan perlindungan bagi pekerja yang seringkali rentan terhadap kecelakaan dan musibah lainnya,” tambah Mulyani. (jid)