Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Tangerang menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang harus menjaga profesionalisme dan integritas mereka, terlepas dari situasi apapun, termasuk saat perayaan Idul Fitri.
Hal ini mengingatkan kita semua untuk tidak lengah dan terjebak dalam situasi yang dapat memanfaatkan momentum Idulfitri untuk tujuan yang tidak tepat.
Bacaan Lainnya:
“ASN dan pejabat pemerintah wajib menjadi contoh yang baik, tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan mereka,” ungkap Wali Kota Tangerang.
“Idul Fitri, meskipun menjadi waktu yang penuh dengan kebahagiaan, harus tetap dijaga dari segala bentuk gratifikasi yang bisa merusak tatanan yang sudah dibangun,” ungkap Wali Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi.