BeritaSerang

Bebas Tunggakan Pajak! Ribuan Warga Serang Serbu Samsat, Gubernur Andra Soni Puji Kesadaran Pajak Masyarakat

47
×

Bebas Tunggakan Pajak! Ribuan Warga Serang Serbu Samsat, Gubernur Andra Soni Puji Kesadaran Pajak Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Samsat Serang
Andra Soni meninjau langsung pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kota Serang, yang terletak di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/04/2025).

VISIBANTEN.COM, SERANG — Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Banten berhasil menarik perhatian masyarakat.

Antusiasme tinggi terlihat di berbagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat yang melayani ribuan warga yang datang untuk membayar pajak.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap Program Pembebasan Tunggakan PKB hingga 30 Juni 2025 untuk meringankan beban pembayaran dan menyelesaikan kewajiban tanpa tunggakan.

Andra Soni meninjau langsung pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kota Serang, yang terletak di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang dengan antusias berbondong-bondong membayar PKB.

“Terima kasih kepada masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Andra Soni.