BeritaSerang

Bebas Tunggakan Pajak! Ribuan Warga Serang Serbu Samsat, Gubernur Andra Soni Puji Kesadaran Pajak Masyarakat

49
×

Bebas Tunggakan Pajak! Ribuan Warga Serang Serbu Samsat, Gubernur Andra Soni Puji Kesadaran Pajak Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Samsat Serang
Andra Soni meninjau langsung pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kota Serang, yang terletak di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/04/2025).

Aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang terlibat dalam praktik percaloan atau pungli akan diberikan sanksi tegas.

Gubernur Banten juga mengingatkan bahwa Program Pembebasan Tunggakan PKB ini hanya berlangsung satu kali.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena setelah program ini berakhir, tidak ada lagi relaksasi serupa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan akan segera menindaklanjuti arahan Gubernur Andra Soni untuk memperbaiki pelayanan.

Salah satunya adalah dengan menambah personel yang memeriksa fisik kendaraan, menyediakan tenda dan air mineral, serta ruang tunggu yang lebih nyaman untuk masyarakat.

Deden juga menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat, dengan tujuh di wilayah hukum Polda Banten dan lima lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, termasuk material surat-surat kendaraan bermotor.