Tangerang Raya

Warga Tangerang Wajib Tahu! Bupati Tangerang Tegaskan Layanan KTP & Adminduk di Kecamatan Nggak Boleh Dipungut Biaya

40
×

Warga Tangerang Wajib Tahu! Bupati Tangerang Tegaskan Layanan KTP & Adminduk di Kecamatan Nggak Boleh Dipungut Biaya

Sebarkan artikel ini
adminduk
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, secara simbolis menunjukkan E-KTP seorang warga usai meluncurkan program penerbitan Adminduk di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/04/2025).

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pemungutan biaya secara ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cikupa, mengungkapkan bahwa program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengurus Adminduk dengan lebih mudah dan nyaman. Melalui sinergi antar kecamatan, pelayanan akan lebih dekat dan mudah diakses,” ujar Camat Supriyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang.

Menurut Supriyadi, pelayanan tidak hanya terbatas pada pencetakan KTP, tetapi juga pengantaran dokumen langsung ke rumah warga.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Tidak hanya mencetak KTP, tetapi juga akan kami antar langsung ke masyarakat,” jelasnya.