Andra Soni meminta Kepala UPTD PPD Ciledug untuk memperbaiki kondisi tersebut agar wajib pajak merasa nyaman selama bertransaksi.
“Kuncinya adalah melayani wajib pajak dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain itu, Andra Soni menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) tidak akan ditoleransi di jajaran Pemerintah Provinsi Banten, terutama di Samsat.
Bacaan Lainnya:
“Saya peringatkan, jangan coba-coba melakukan pungli. Jika masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten, harus memberikan pengabdian yang baik dan tulus. Samsat telah memberikan remunerasi yang baik, sehingga seharusnya mereka harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli yang ditemukan.
“Jika ada pungli, laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten atau kepada saya langsung. Kami akan menindak tegas pelaku pungli,” ujar Nana Supiana.