Dengan dasar hukum ini, pemerintah daerah memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terpadu,” tegas Agus.
“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk semua,” ssambungnya.
Bacaan Lainnya:
Dalam kesempatan ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
“Keberhasilan operasi penertiban ini tidak hanya bergantung pada pihak berwenang, tetapi juga dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tutup Agus Suryana. (jid)