“Subtansinya sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kami sudah mempelajari dan membahasnya dengan matang. Visi yang tercantum dalam RPJMD ini adalah harapan bersama bagi Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Dokumen Ranwal RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan konsultasi dengan Gubernur Banten untuk mendapatkan masukan dan koreksi sebelum disempurnakan.
Bacaan Lainnya:
Selain itu, Bupati Maesyal juga menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, RPJMD Provinsi Banten 2025-2029, dan RPJMN 2025-2029.
Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional, menciptakan sinergi yang lebih baik dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.
Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang telah bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan proses pembahasan ini.