Tangerang Raya

Bupati Maesyal Resmikan Gedung PPKB UPTD Legok, Fasilitas Uji Kendaraan Canggih Siap Dongkrak PAD

31
×

Bupati Maesyal Resmikan Gedung PPKB UPTD Legok, Fasilitas Uji Kendaraan Canggih Siap Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
UPTD Legok

“Kita tidak hanya membangun gedung megah, tetapi yang terpenting adalah berapa banyak kendaraan yang bisa kita uji kelayakannya. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama kita,” tandasnya.

Dengan diresmikannya gedung ini, Kabupaten Tangerang kini memiliki dua pusat pengujian kendaraan bermotor, yaitu di Balaraja dan Legok.

Selain itu, Bupati juga mengumumkan bahwa mulai saat ini, pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang akan digratiskan, tanpa adanya retribusi, sesuai dengan amanat PP Nomor 35 Tahun 2023.

Bupati Tangerang lebih lanjut menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat melakukan uji kendaraan dalam waktu singkat, hanya 10 menit, tanpa harus turun dari kendaraan.

“Dengan sistem Drive-Thru yang ada, pengujian kendaraan tidak hanya cepat tetapi juga mudah,” tegasnya.

Hal ini tentu menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraan mereka dalam kondisi layak jalan, tanpa harus menghabiskan banyak waktu.