Pemkot Tangerang berharap dengan pengalihfungsian lahan seluas 3.150 meter persegi, fasilitas publik baru seperti Graha Kita Bersama (GKB) dapat segera terwujud.
GKB diharapkan menjadi ruang sosial yang bermanfaat bagi warga, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih terstruktur.
“Kini langkah berikutnya adalah mengalihkan fungsi lahan ini menjadi fasilitas publik,” tambah Yudi.
Bacaan Lainnya:
Selanjutnya, Pemkot Tangerang akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar. Hal ini agar para pedagang dapat terus berjualan di tempat usaha yang sesuai dan nyaman.
“Selanjutnya tinggal dilakukan proses koordinasi lebih lanjut untuk memastikan para pedagang mendapatkan jaminan relokasi yang tetap,” tutup Yudi. (jid)