Serang

Ojol Banjiri Gedung Negara Banten, Gubernur Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Sesuai Kewenangan

29
×

Ojol Banjiri Gedung Negara Banten, Gubernur Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Sesuai Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Ojol Banten
Gubernur Banten Andra Soni merespons aspirasi komunitas ojol di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH. Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/05/2025).

Tuntutan lainnya menyangkut relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Andra menjelaskan bahwa Pemprov Banten telah memberikan pembebasan denda dan tunggakan pokok PKB, sehingga mitra ojol cukup membayar pajak untuk tahun berjalan saja.

Selain itu, ia menyatakan siap membangun komunikasi dengan pihak penyedia aplikasi agar menghadirkan fitur tabungan untuk pembayaran PKB.

“Alternatif lainnya, kita akan menjalin kerja sama dengan Bank Banten untuk menyediakan loket khusus atau sistem tabungan melalui virtual account berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik para ojol,” tambahnya.

Andra menyatakan sangat memahami tuntutan para mitra ojol, mengingat ia pun pernah mengalami masa-masa sulit dalam hidupnya.

Dalam pertemuan itu, Andra juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang mendukung komunitas ojol, di antaranya Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.