Sementara untuk program bantuan sosial lainnya, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) dari pemerintah pusat.
Usai pertemuan, Gubernur Andra Soni langsung menemui massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara. Di hadapan para simpatisan ojol, ia kembali menegaskan komitmennya.
Bacaan Lainnya:
“Beberapa hal sudah disampaikan. Untuk yang menjadi kewenangan kami, insya Allah akan langsung kami tindak lanjuti,” ucapnya, yang disambut sorak sorai dari para peserta aksi.
Dalam dialog tersebut, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten, Agustian, menyampaikan bahwa sejumlah program dari penyedia aplikasi dinilai merugikan mitra ojol. Ia juga menyoroti belum adanya regulasi yang secara tegas melindungi hak-hak para mitra ojol. (jid)