Selain menghentikan kegiatan di lokasi, tim Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa material konstruksi dari proyek tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga tertib administrasi pembangunan di wilayahnya.
Bacaan Lainnya:
Alex juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban perizinan, khususnya permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini masih dalam proses pengajuan.
“Kami telah memanggil perusahaan untuk mempercepat proses perizinan dan akan menindak tegas dengan penyegelan jika ditemukan pelanggaran sengaja dalam melanjutkan pembangunan,” tutupnya.
Lebih dari sekadar penghentian, Satpol PP akan melakukan pengawasan intensif di lokasi pembangunan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik di tengah warga. (jid)