Menurutnya, proses penilaian sangat ketat dan transparan, mencakup: Evaluasi administrasi, Praktik terbaik (best practice), Penulisan laporan inovasi, dan Presentasi dan sesi wawancara.
Yang menarik, tim penilai berasal dari lembaga independen luar daerah, seperti Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang & Tangerang Selatan, serta sejumlah universitas.
“Penilaian dilakukan oleh tim independen dari luar Kabupaten Tangerang, termasuk Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan universitas, yang menambah kredibilitas penghargaan ini,” sambungnya.
Bacaan Lainnya:
Sebagai bukti nyata keberhasilannya dalam mengembangkan inovasi di sekolah, Angriani berhasil meraih nilai 411,85 dalam kategori Unggul, sebuah pencapaian yang mencerminkan dedikasi dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia berharap ajang penghargaan seperti ini dapat menjadi penyemangat bagi kepala sekolah dan guru lainnya untuk terus berinovasi serta menginspirasi mereka.