Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa SPM merupakan kewajiban mutlak setiap pemerintah daerah dalam menjamin kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.
“SPM itu wajib muakad. Ini bukan sekadar indikator teknis, tapi kontrak sosial antara pemerintah dengan rakyatnya,” tegas Tito.
Bacaan Lainnya:
Sebagai informasi, Penganugerahan SPM Awards ditujukan sebagai penghargaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam penyediaan layanan dasar yang berkualitas mulai dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Permukiman dan Infrastruktur, Sosial serta Ketentraman, Ketertiban dan Kebencanaan. (jid)