“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal menjaga moralitas lingkungan. Fenomena prostitusi online adalah tantangan serius yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Agus Suryana dalam keterangannya kepada awak media.
Praktik prostitusi kini telah berevolusi. Tak lagi mangkal di pinggir jalan, mereka menyusup ke dalam ruang-ruang pribadi, mengandalkan platform digital untuk menyamarkan aktivitasnya.
Bacaan Lainnya:
Inilah yang menjadi tantangan berat bagi penegak hukum — kejahatan yang bergerak diam-diam namun berdampak besar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan serta dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah kita,” tambah Agus. (jid)