Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang Pertahankan Rekor WTP Ke-17, Tunjukkan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Berkualitas

24
×

Kabupaten Tangerang Pertahankan Rekor WTP Ke-17, Tunjukkan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Berkualitas

Sebarkan artikel ini
wtp
Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Senin (26/05/2025).

Meskipun demikian, beliau juga mengingatkan agar setiap rekomendasi dari hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengingatkan agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Firman Nurcahyadi.

Sejalan dengan rekomendasi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti yang diberikan oleh BPK.

“BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan hal-hal yang masih dianggap kurang dan janggal dalam laporan keuangan yang disajikan,” ujar Hidayat.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Tangerang untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.

“Kita akan terus dorong agar semua rekomendasi dari BPK bisa diselesaikan kurang dari 60 hari” ungkapnya. (jid)