Sementara itu, program DKRPPA difokuskan pada penguatan peran desa atau kelurahan dalam menciptakan ruang yang inklusif, setara, dan peduli terhadap perempuan dan anak.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang membuka acara tersebut, mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Bacaan Lainnya:
“Dengan adanya PATBM dan DKRPPA, kami ingin membangun kesadaran kolektif dari tingkat keluarga, rukun tetangga, rukun warga, hingga kelurahan untuk secara aktif melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,” ujar Sachrudin.
Wali Kota lebih lanjut menyatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Semua pihak harus bergerak bersama mulai dari rumah, sekolah, tempat ibadah, hingga ke lingkungan RT/RW,” seru Sachrudin.