VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot menggelar penandatanganan komitmen bersama dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berintegritas, bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/05/2025).
Bacaan Lainnya:
Salam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus terbebas dari praktik pungutan liar (pungli), serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
“Dalam situasi SPMB banyak oknum yang memanfaatkan dengan menjanjikan calon orang tua murid untuk masuk ke sekolah tertentu,” ujar Sachrudin.
Lebih lanjut, tak ada lagi perbedaan jalur atau perlakuan khusus, Wali Kota memastikan seluruh anak memiliki hak yang sama untuk melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang tersedia.